March 11, 2019 13:17

Selamat siang dok. Saya mau tanya, 1 minggu yang lalu saya melahirkan bayi saya dengan berat bayi normal 2.7 kg di usia 41 w. Namun, anak saya lahir dengan kondisi omfalokel (usus diluar), yang saya ingin tanyakan . 1. Apakah omfalokel bisa sembuh total dan normal seperti anak lain ? 2. Apakah omfalokel bisa menyebabkan cacat dibagian yang lain, misal nya syaraf otak, jantung, dll.? 3. Apa penyebab bayi terlahir dengan kondisi cacat omfalokel (usus diluar)? 4. Apa ada Resiko yang bisa mengganggu masa depan nya nanti? Mohon jawabannya ya dok. Thanks

Pertanyaan ini telah dijawab oleh seorang ahli medis
Buka di app