May 26, 2019 16:15

Halo, dok Saya mempunyai batu empedu yang baru teridentifikasi 1 bulan yang lalu. Setelah melakukan usg ternyata ukuran batu empedu saya sekitar 5mm. Saya ke dokter spesialis untuk check apakah harus operasi atau tidak, ternyata dokter tersebut mengatakan bahwa tidak harus menjalani operasi, tapi mengusahakan mengkonsumsi obat khusus penghancur batu empedu selama beberapa bulan dan semoga bisa hancur. Saya sudah mengkonsumsi obat tersebut selama 2 minggu. Namun pada saat saya pindah keluar kota dan menemui dokter yang berbeda, dokter tersebut mengatakan percuma mengkonsumsi obat dan harus menjalani operasi. Dokter tsb hanya memberi obat pereda nyeri dan hanya dikonsumsi saat rasa sakit itu datang. Tetapi jika saya hanya minum obat pereda nyeri dan pada saat timbul rasa sakit saja, saya tidak dapat beraktivitas normal seperti biasa dan badan saya terasa lemas. Bagaimana saya harus bertindak atas kedua pendapat 2 dokter yang berbeda tersebut? Terima kasih

Pertanyaan ini telah dijawab oleh seorang ahli medis
Lihat pertanyaan dan jawaban serupa lainnya
Apakah penderita thalasemia diperbolehkan mengkonsumsi ?
Pertanyaan ini telah dijawab oleh seorang ahli medis
Buka di app