April 03, 2019 09:56
Dijawab oleh
Vivi Kadarusman Tom (dr., Dipl.CIBTAC, CHt)
Halo,
Selamat pagi, terimakasih sudah menghubungi honestdocs.
Sebelumnya anda perlu mengetahui bahwa tindakan untuk menggugurkan kandungan tanpa indikasi medis merupakan tindakan kriminal di Indonesia.
Jadi siapapun yang berusaha / membantu / terlibat dalam usaha menggugurkan kandungan akan dikenakan sanksi kriminal.
Bila anda / pasangan belum siap untuk memiliki buah hati, sebaiknya berhati-hati dalam melakukan hubungan seksual. Karena hubungan seksual tanpa kondom, tidak hanya beresiko terhadap terjadinya kehamilan, tetapi juga beresiko terhadap penyakit menular seksual, HIV atau kanker.
Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan kembali bertanya bila kurang jelas
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Dok, selamat siang. Saya mau tanya, gimana ya caranya untuk mendapat obat aborsi medis seperti mifepriston dan misoprostol? Apakah obat ini dijual bebas atau harus dengan resep dokter? Gimana ya cara pakainya dok? Thanks.
Dok, selamat siang. Saya mau tanya, gimana ya caranya untuk mendapat obat aborsi medis seperti mifepriston dan misoprostol? Apakah obat ini dijual bebas atau harus dengan resep dokter? Gimana ya cara pakainya dok? Thanks.