January 02, 2020 05:55
Buka di app
Dijawab oleh
William (dr.)
Selamat pagi :)
Aborsi adalah tindakan kriminal yang dapat ditindak pidana di Indonesia ya.
Aborsi juga akan menyebabkan kerusakan rahim yang dapat menyebabkan komplikasi dari kemandulan, kanker hingga kematian.
Bila ada kehamilan tidak diinginkan segera konsultasikan ke psikolog klinis atau konsultan kehamilan yang tidak diinginkan ya, untuk mempersiapkan strategi kedepannya.
Semoga membantu :)
Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.
Iklan dari HonestDocs
Beli Obat Langung Dikirim!
Gratis Ongkir Seluruh Indonesia ✔️ Bisa COD ✔️ GRATIS Konsultasi Apoteker ✔️
Pesan Sekarang

Jual obat aborsi penggugur kandungan mulai dari usia 1 sampai 7 bulan 081901222272
Jual obat aborsi penggugur kandungan mulai dari usia 1 sampai 7 bulan 081901222272