Peran dan Fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Dipublish tanggal: Mar 10, 2019 Update terakhir: Okt 12, 2020 Tinjau pada Agu 27, 2019 Waktu baca: 5 menit
Peran dan Fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Makanan dan obat yang kita konsumsi tentulah harus aman untuk kita gunakan dan tidak membawa efek buruk bagi tubuh kita. 

Siapakah yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan makanan dan obat yang beredar di pasaran ini? Apa saja tugas dan fungsi yang dijalankannya? Melalui artikel ini, akan kita pelajari bersama tema yang satu ini.

Badan Pengawas Obat dan Makanan

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau sering disingkat sebagai Badan POM adalah sebuah lembaga negara non departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan dalam menjalankan tugasnya berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (Keppres No.166 tahun 2000). 

Fungsi dan tugas lembaga ini  menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa yaitu mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.

Sejarah Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan di Indonesia

Pada periode antara tahun 1958-1967, usaha untuk memproduksi obat telah banyak dirintis tetapi industri-industri farmasi menghadapi kesulitan karena adanya kekurangan devisa dan terjadinya sistem penjatahan bahan baku obat. 

Oleh karena itu, penyediaan obat menjadi sangat terbatas dan sebagian besar berasal dari impor. Sementara itu, karena pengawasan belum dapat dilakukan dengan baik, banyak terjadi kasus bahan baku maupun obat jadi yang tidak memenuhi standar. 

Pada tahun 1963 dibentuk Lembaga Farmasi Nasional dan dengan demikian pada saat itu aa dua instansi pemerintah di bidang kefarmasian yaitu Direktorat Urusan Farmasi dan Lembaga Farmasi Nasional.

Pada tahun 1967 Direktorat Urusan Farmasi mengalami pemekaran organisasi menjadi Direktorat Jenderal Farmasi.

Pada periode Orde Baru, pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang kefarmasian telah dapat ditata dan dilaksanakan dengan baik. 

Pada tahun 1975, institusi pengawasan farmasi dikembangkan dengan adanya perubahan Direktorat Jenderal Farmasi menjadi Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan.

Untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap obat dan makanan, pemerintah mengambil kebijakan pada tahun 2000 untuk mengadakan perubahan Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan menjadi Badan Pengawasan Obat dan Makanan. 

Bila sebelumnya Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan bertanggung jawab kepada Departemen Kesehatan, Bapan Pengawasan Obat dan Makanan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan merupakan lembaga negara non departemen.

Tugas BPOM

Berdasarkan Pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, tugas utama BPOM adalah sebagai berikut.

  • BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

    Lebih lanjut, Tugas Balai Besar/ Balai POM sebagai unit pelaksana teknis adalah melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan obat dan makanan, yang meliputi pengawasan atas produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen serta pengawasan dan keamanan pangan dan bahan berbahaya.

    Fungsi BPOM

    Berdasarkan Pasal 3 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM memiliki fungsi utama sebagai berikut.

    • Dalam melaksanakan tugas pengawasan Obat dan Makanan, BPOM menyelenggarakan fungsi:
      - Penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan
      - Pelaksanaan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan
      - Penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria sebelum Pengawasan dan Selama Beredar
      - Pelaksanaan Pengawasan Sebelum Beredar dan Pengawasan Selama Beredar
      - Koordinasi pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan dengan instansi pemerintah pusat dan daerah
      - Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengawasan Obat dan Makanan
      - Pelaksanaan penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan pengawasan Obat dan Makanan
      - Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi BPOM
      - Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BPOM
      - Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPOM, dan
      - Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BPOM
    • Pengawasan Sebelum Beredar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pengawasan Obat dan Makanan sebelum beredar sebagai tindakan pencegahan untuk menjamin Obat dan Makanan yang beredar memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk yang ditetapkan.
    • Pengawasan Selama beredar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pengawasan Obat dan Makanan selama beredar untuk memastikan Obat dan Makanan yang beredar memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk yang ditetapkan serta tindakan penegakan hukum.

    Lebih lanjut, fungsi Balai Besar/ Balai POM sebagai unit pelaksana teknis antara lain adalah menyusun rencana dan program pengawasan obat dan makanan serta melaksanakan pemeriksaan secara laboratorium untuk menguji dan menilai mutu produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk kompemen, pangan dan bahan berbahaya. 

    Fungsi lainnya adalah melaksanakan pemeriksaan laboratorium untuk menguji dan menilai mutu produk secara mikrobiologi, melakukan pemeriksaan setempat, pengambilan contoh dan pemeriksaan saran produksi dan distribusi. 

    Selain itu, Balai POM juga melakukan investigasi dan penyidikan pada kasus pelanggaran hukum, melaksanakan sertifikasi produk, melaksanakan kegiatan layanan informasi konsumen, mengevaluasi dan menyusun laporan pengujian obat dan makanan, melaksanakan urusan tata usaha dan kerumahtanggaan serta melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala BPOM sesuai dengan bidang tugasnya.

    Seberapa pentingkah BPOM?

    Setelah membaca uraian singkat di atas, dapat kita lihat bahwa tugas dan fungsi BPOM sungguh luas dan krusial untuk memastikan bahwa produk Obat dan Makanan yang kita gunakan aman dan bermanfaat.

    Mulai dari proses produksi, distribusi hingga pengawasan sebelum dan sesudah beredarnya sebuah produk dilakukan oleh BPOM. 

    Tanpa adanya pengawasan yang baik, mutu suatu produk obat dan makanan mungkin tidak akan seragam dan konsisten, padahal khasiat dan manfaat produk tersebut sangat mungkin bergantung pada jumlah kandungan aktif yang terdapat di dalamnya. 

    Bayangkan pula bila suatu bahan obat atau makanan tercemar oleh kuman dan tidak ada pengawasan terhadap bahan obat dan makanan tersebut padahan produk tersebut beredar di masyarakat dan dikonsumsi orang banyak. Berapa banyak orang yang akan menjadi korban?

    Dua contoh tersebut di atas hanyalah gambaran singkat mengenai berapa besarnya peran BPOM dalam menjaga keamanan dan mutu bahan obat dan makanan yang beredar di masyarakat. 

    Kita mengkonsumsi makanan dan obat tentu dengan mempercayai bahwa bahan tersebut akan memberikan manfaat bagi kita. 

    BPOM bertugas untuk memastikan bahwa harapan kita tersebut dapat terpenuhi dengan memastikan bahwa kita memiliki akses terhadap bahan obat dan makanan yang dapat dipastikan mutu, khasiat, manfaat dan keamanannya.

    Setelah membaca artikel ini, bagaimana pendapatmu mengenai BPOM dan perannya dalam kehidupan kita sehari-hari? Memastikan bahwa produk yang kita konsumsi bermanfaat dan aman bukanlah tugas mudah dan tentu harus kita hargai. 

    Mari kita mulai dari sekarang untuk memastikan bahwa produk obat, makanan dan kosmetik yang kita gunakan sudah mendapatkan sertifikasi dari BPOM.


    8 Referensi
    Tim Editorial HonestDocs berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat kepada pembaca kami. Kami bekerja dengan dokter dan praktisi kesehatan serta menggunakan sumber yang dapat dipercaya dari institusi terkait. Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang proses editorial kami di sini.
    Cara Cek Produk BPOM dengan Praktis Secara Online - Lifepal Blog. Lifepal. (https://lifepal.co.id/blog/cek-bpom/)
    Cara Mengecek Produk yang Ditarik dan Melakukan Pengaduan ke BPOM. Indonesia.go.id. (https://www.indonesia.go.id/layanan/kesehatan/ekonomi/cara-mengecek-produk-yang-ditarik-dan-melakukan-pengaduan-ke-bpom)

    Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.

    Terima kasih sudah membaca. Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
    (1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

    Buka di app