Sunat pada Perempuan

Dipublish tanggal: Mar 10, 2019 Update terakhir: Okt 12, 2020 Tinjau pada Agu 27, 2019 Waktu baca: 3 menit
Sunat pada Perempuan

Begitu kamu membaca judul artikel ini, tentunya kamu akan merasa aneh bukan. Kok bisa sih sunat pada bayi perempuan? Ya, kegiatan sunat selama ini memang identik dengan pria. 

Hal tersebut erat kaitannya dengan fungsi kesehatan bagi para pria dan ajaran agama dimana sunat pada laki-laki wajib hukumnya. 

Namun bagaimana dengan sunat pada perempuan? Apakah secara medis sunat pada perempuan ini dianjurkan? Yuk simak lebih lengkap mengenai topik menarik satu ini dengan membaca lebih lanjut artikel ini.

Apakah itu Sunat?

Sunat yang selama ini banyak diketahui oleh masyarakat dan dianjurkan secara sisi medis memang ialah sunat yang diperuntukan bagi kaum pria. 

Dimana tujuan sunat ialah untuk membuka kulit pada ujung penis sehingga kotoran serta bakteri dan kuman tidak terkumpul di dalam ujung penis dan dibalik kulit penis pria. 

Karena bila kotoran ini tidak segera dibersihkan dan terus menerus berada di ujung penis pria maka ditakutkan kelak di kemudian hari pria tersebut dalam terserang penyakit kanker penis

Tujuan baik inilah yang membuat sunat bagi kaum laki-laki memang baik dampaknya dan dianjurkan pula oleh berbagai pakar kesehatan dunia.

Perlukah sunat pada perempuan?

Sunat bagi perempuan berbeda kasusnya dengan sunat bagi kaum pria. Menurut pakar kesehatan dan ilmu medis, sunat bagi wanita tidak perlu dilakukan karena tidak ada bagian kulit dari vagina yang harus dipotong untuk alasan kesehatan. 

Sunat yang mungkin dilakukan pada kaum perempuan kebanyakan di masa modern sekarang ini ialah sunat yang memotong atau membuang sedikit bagian area klitoris seorang wanita. 

Tentunya ini tidak akan membawa efek baik untuk para wanita karena kelak saat si wanita sudah beranjak dewasa, wanita yang sudah disunat tidak akan memiliki rangsangan dan kemampuan seksual yang baik karena rusaknya reseptor bagian vagina dalam menerima rangsangan dibanding pada wanita yang tidak disunat. 

Selain itu rasa sakit yang mendalam serta  pendarahan juga banyak terjadi bagi wanita yang sudah disunat. Hal – hal tersebutlah yang membuat para ahli medis tidak menyarankan dan menganjurkan kegiatan sunat dilakukan untuk kaum perempuan karena tidak ada fungsi kesehatan dan malahan mengganggu kesehatan seorang wanita.

Di Indonesia sendiri kegiatan sunat bagi kaum perempuan memang sudah menjadi tradisi bagi sebagian masyarakat Indonesia seperti pada masyarakat Bugis dari Makassar yang masih memiliki tradisi menyunatkan anak perempuan mereka. 

Hal ini erat kaitannya dengan ajaran tradisi yang terkenal di masyarakat Bugis dimana sunat pada anak perempuan akan membuat si anak menjadi anak yang baik dan penuh sopan santun serta tidak genit pada kaum pria dikemudian hari. 

Bidan yang biasa melakukan sunat pada kaum perempuanpun menyatakan bahwa hanya sedikit saja bagian klitoris yang akan dipotong lalu potongan akan disimpan baik oleh para orang tua si anak perempuan tersebut. 

Layaknya sunat atau khitanan pada anak laki-laki, sunat pada anak perempuanpun akan dibuat meriah dan besar besaran layaknya sebuah pesta. 

Sehingga si anak yang masih kecil cenderung tidak mengerti akan sunat, namun lebih mengerti akan adanya pesta yang dibuatkan si orang tua untuk anak perempuan tersebut.

Bila sudah menjadi tradisi turun temurun seperti ini, memang susah untuk disalahkan apalagi untuk diubah pandangannya. 

Pemerintah Indonesia sendiri hanya bisa berusaha untuk mengedukasi para kaum muda bahwasanya sunat pada kaum perempuan tidak memiliki fungsi baik untuk kesehatan dan akan mengganggu kehidupan seksual si anak perempuan itu di kemudian hari. 

Pendapat WHO Mengenai Hal Ini

Lalu bagaimana sunat pada perempuan dimata dunia? WHO atau World Health Organization yang merupakan organisasi kesehatan terbesar di dunia dengan tegas menyatakan bahwa sunat pada perempuan tidaklah membawa dampak baik malahan merugikan si perempuan tersebut ( No health benefit, just Harm ).

WHO juga menyatakan bahwa sunat pada perempuan termasuk tindak kejahatan Hak Asasi Manusia yang serius karena termasuk dalam FGM ( Female Genetal Mutilation ) atau mutilasi yang dilakukan pada bagian genital seorang perempuan. 

WHO pun mengatakan bahwa sunat pada perempuan hanya akan membawa efek infeksi dan membuat perempuan akan sulit merasakan orgasme dan mudah merasakan nyeri ketika kelak berhubungan dengan pasangannya.

Setelah kamu membaca artikel ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa memang sunat pada kaum perempuan tidak dianjurkan secara medis karena tidak ada dampak baik bagi kesehatan dan cenderung merugikan kaum perempuan maka dengan itu sebaiknya hentikan sunat pada kaum perempuan.


3 Referensi
Tim Editorial HonestDocs berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat kepada pembaca kami. Kami bekerja dengan dokter dan praktisi kesehatan serta menggunakan sumber yang dapat dipercaya dari institusi terkait. Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang proses editorial kami di sini.
Female genital mutilation. World Health Organization (WHO). (https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/female-genital-mutilation)
Female genital mutilation (FGM). NHS (National Health Service). (https://www.nhs.uk/conditions/female-genital-mutilation-fgm/)
Female “Circumcision”. National Center for Biotechnology Information. (https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC1497147/)

Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.

Terima kasih sudah membaca. Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Buka di app