Kenali Apa Perbedaan Obat Paten Dengan Obat Generik

Dipublish tanggal: Mar 17, 2019 Update terakhir: Okt 12, 2020 Tinjau pada Apr 24, 2019 Waktu baca: 3 menit
Kenali Apa Perbedaan Obat Paten Dengan Obat Generik

Apakah kamu pernah mendengar mengenai obat paten dan obat generik? Bila ya, tahukah kamu perbedaan dari dua macam obat diatas? Nah bila kamu belum tahu, yuk simak lebih lanjut artikel dibawah ini untuk menambah info dan pengetahuan mu agar kamupun mengerti perbedaan dua macam obat tersebut.

Obat Generik

Obat generik selalu identik dengan obat obatan berharga murah dan kurang berkualitas serta obat yang dikonsumsi oleh masyarakat yang tingkat perekonomiannya cenderung berkekurangan. Apakah itu benar? Jawabannya ialah tentu tidak. 

Obat generik merupakan obat yang memiliki zat aktif yang sama dengan obat paten atau obat bermerek lainnya. Obat Generik adalah obat yang sebenarnya sudah habis masa patennya, sehingga bisa diproduksi sendiri oleh semua perusahaan farmasi tanpa harus membayar royalti maupun hak patennya. 

Secara khasiat, obat ini dijamin memliki khasiat yang sama bagi setiap orang yang meminumnya dan tidak berbeda dengan obat paten. Lalu mengapa obat generik ini bisa dijual dengan harga yang lebih murah dibanding obat paten? 

Jawabannya ialah karena perusahaan farmasi yang memproduksi obat ini tidak perlu lagi membayar royalti atas hak paten obat generik serta tidak diperlukan biaya riset dalam menemukan komposisi yang tepat bagi obat-obatan generik ini. 

Sehingga otomatis biaya yang dibebankan murni biaya produksi dari obat generik ini, inilah yang menyebabkan obat generik ini dapat dijual dengan harga terjangkau dan murah serta bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Nah di jaman sekarang ini, obat generik juga ada yang merupakan Obat Generik Berlogo atau disingkat OGB atau Obat Generik Bermerek.  OGB ialah obat generik yang biasa ditandakan dengan namanya yang sama dengan jenis zat aktif yang terdapat di dalamnya. 

Contohnya ialah Amoksiliin, Parasetamol, Antalgin, Cefadroxyl, Loratadine, Asam Mefenemat, Ketoconazole serta Acyclovir dan sebagainya. Sedangkan Obat Generik Bermerek namanya disamakan dengan nama yang ingin dipakai oleh perusahaan farmasi yang memproduksi obat tersebut. 

OGB maupun obat generik bermerek sama secara khasiat, yang membedakan hanya kemasan dan zat tambahan pelarut yang mungkin ditambahkan oleh perusahaan farmasi yang memproduksi obat generik bermerk dengan tujuan untuk mengurangi bau kurang sedap pada obat. 

Kemasan OGB lebih sederhana, sedangkan kemasan obat generik bermerek didesign sesuai oleh perusahaan farmasi yang memproduksinya.  

Oleh karena itu, biasanya OGB akan djual dengan harga paling murah dibanding dengan Obat Generik Bermerek, namun Obat Generik Bermerek harganya juga akan jauh lebih murah dibanding obat Paten.

Obat Paten

Obat Paten ialah jenis obat obatan baru yang baru mulai diproduksi dan dipasarkan oleh perusahaan farmasi setelah melewati berbagai tahap dan proses riset, pengembangan dan uji klinis untuk mendapatkan komposisi serta bahan bahan yang tepat dalam membuat obat baru in. 

Obat paten juga merupakan obat yang telah memiliki hak paten dan dipatenkan oleh perusahaan farmasi yang memproduksi obat tersebut sehingga segala macam tindak peniruan dan imitasi bisa ditindak lanjuti sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. 

Menurut sistem hukum paten yang berlaku di Indonesia, izin hak paten suatu obat ialah selama 20 tahun. Setelah masa hak paten telah habis berlaku, maka masa hak paten ini sudah tidak dapat lagi diperpanjang dan dapat secara bebas diproduksi oleh perusahaan farmasi manapun baik sebagai obat generik berlogo maupun sebagai obat generik bermerek. 

Umumnya yang membedakan obat paten ini dengan obat generik ialah kemasannya yang umumnya terlihat lebih wow, mewah dan profesional karena pastinya di design khusus dan lebih menarik agar dapat menarik minat para konsumen untuk membelinya. 

Selain itu penamaan akan obat paten tentunya dapat menjadi keputusan perusahaan farmasi yang memproduksinya. Secara biaya pun tentunya harga jual yang dipasarkan untuk masyarakat akan jauh lebih mahal daripada harga jual obat OGB maupun obat generik bermerek karena perusahaan butuh menghitung seluruh cost riset, pengembangan, uji klinis, produksi, kemasan, biaya hak paten dan sebagainya.

Nah setelah membaca artikel kali ini, diharapkan dapat menambah pengetahuanmu akan pengertian dan perbedaan obat generik dan obat paten. Yang perlu kamu ingat bahwa khasiat obat obatan tersebut sebetulnya sama saja kok. 

Jadi ga usah malu dan ragu lagi ya bila dokter meresepkan obat generik ke kamu. Dengan peminuman obat yang rutin sesuai anjuran dokter, dijamin kampun akan cepat sembuh walaupun hanya dengan obat berharga murah seperti obat generik. Keep healthy guys. 

 


2 Referensi
Tim Editorial HonestDocs berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat kepada pembaca kami. Kami bekerja dengan dokter dan praktisi kesehatan serta menggunakan sumber yang dapat dipercaya dari institusi terkait. Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang proses editorial kami di sini.

Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.

Terima kasih sudah membaca. Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Buka di app