Penyintas COVID-19 Tetap Perlu Divaksin, Bagaimana Aturannya?

Dipublish tanggal: Jun 25, 2021 Update terakhir: Agu 6, 2021 Waktu baca: 3 menit
Penyintas COVID-19 Tetap Perlu Divaksin, Bagaimana Aturannya?

Ringkasan

Buka

Tutup

  • Penyintas COVID-19 dapat divaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan sembuh, bukan dari hasil PCR negatif terakhir;
  • Jika penyintas sudah mendapatkan suntik vaksin dosis pertama sebelum positif corona, maka dosis kedua dapat diberikan 3 bulan setelah dinyatakan sembuh;
  • Jika belum pernah divaksin sebelumnya, penyintas COVID-19 akan mendapatkan dosis pertama 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Lalu dosis kedua diberikan 28 hari atau satu bulan sejak dosis pertama;
  • Meskipun sudah divaksin, jangan lupa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat karena vaksin COVID-19 tidak membuat tubuh kebal dari virus corona;
  • Klik untuk membeli perlengkapan new normal dari rumah Anda melalui HDmall. *Gratis ongkos kirim ke seluruh Indonesia dan bisa COD;
  • Dapatkan paket tes COVID-19 berupa swab PCRswab antigen, dan rapid test dengan harga bersahabat dan tim medis berpengalaman di HDmall.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terus digencarkan demi membentuk kekebalan di masyarakat. Tak hanya lansia dan orang sehat saja, mereka yang sudah pernah terpapar virus corona juga tetap perlu divaksin. 

Yang jadi pertanyaan, bukannya tubuh penyintas COVID-19 sudah membentuk antibodi yang mampu melawan virus corona? Bila memang perlu, kapan sebaiknya vaksin COVID-19 untuk penyintas dilakukan? Temukan jawabannya pada ulasan berikut ini.

Iklan dari HonestDocs
Paket Vaksin Hepatitis B Di NK Health Klinik

Cegah Penyakit Hepatitis B dengan Vaksin. Paket ini termasuk 3x suntik vaksin Hepatitis B, biaya registrasi, konsultasi dengan dokter, dan pemeriksaan tanda-tanda vital.

Kenapa penyintas COVID-19 juga perlu divaksin?

Vaksinasi adalah pilihan terbaik untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap virus corona. Jika sewaktu-waktu tubuh terpapar COVID-19, efek vaksin akan membuat gejalanya cenderung lebih ringan atau bahkan tidak bergejala.

Ketika terinfeksi virus corona, tubuh secara alami akan membentuk antibodi yang dapat mengenali si virus. Bila nantinya si penderita sudah pulih tetapi kembali terinfeksi di kemudian hari, antibodi tadi lah yang akan segera mengenali dan melawan virus COVID-19.

Menurut sebuah penelitian terbaru dari Washington University School of Medicine, penyintas masih memiliki sel kekebalan tubuh beberapa bulan setelah pulih dari gejala COVID-19 ringan. Beberapa sumber bahkan menyebutkan bahwa antibodi ini dapat bertahan selama 6-8 bulan.

Namun, setelah 3 bulan dinyatakan sembuh, sistem kekebalan tubuh penyintas berangsur-angsur mulai menurun. Akibatnya, orang yang pernah terpapar virus corona masih bisa mengalami reinfeksi ulang, termasuk menularkannya pada orang lain. Itu artinya, sudah pernah terpapar COVID-19 bukan berarti akan kebal dari virus ini, ya.

Bila antibodi dalam tubuh penyintas lebih banyak dan kuat melawan virus COVID-19 yang masuk, maka gejala yang ditimbulkan bisa jadi lebih ringan atau bahkan tanpa gejala sama sekali. Namun, sebaliknya, bila virus yang masuk justru lebih banyak, maka bisa saja penyintas COVID-19 mengalami gejala saat terpapar.

Iklan dari HonestDocs
Paket Vaksin Hepatitis B Di NK Health Klinik

Cegah Penyakit Hepatitis B dengan Vaksin. Paket ini termasuk 3x suntik vaksin Hepatitis B, biaya registrasi, konsultasi dengan dokter, dan pemeriksaan tanda-tanda vital.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Tinggal Serumah dengan Pasien COVID-19?

Kapan penyintas COVID-19 boleh mendapatkan vaksin?

Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/386/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda, penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah dinyatakan sembuh lebih dari 3 bulan. Ingat, hal ini terhitung sejak penyintas dinyatakan sembuh dari dokter, bukan dari hasil PCR negatif terakhir.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kriteria sembuh pada penyintas COVID-19 adalah ketika pasien sudah tidak lagi menunjukkan gejala COVID-19 tanpa perlu dilakukan konfirmasi dengan tes PCR. Namun, di Indonesia, ada beberapa kriteria sembuh bagi pasien COVID-19, yaitu:

  • Pasien tanpa gejala: Sudah melewati masa isolasi selama 10 hari sejak dinyatakan positif corona.
  • Pasien dengan gejala ringan hingga sedang: Sudah melewati masa isolasi selama 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala.
  • Pasien dengan gejala berat: Sudah melewati masa isolasi minimal 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala dan hasil PCR negatif 1 kali.

Meski sudah ada panduannya, kriteria sembuh pada pasien COVID-19 hanya bisa ditentukan oleh dokter-- tidak boleh ditentukan sendiri. Maka dari itu, jika pasien sudah menyelesaikan masa isolasinya, sebaiknya segera konsultasikan ke dokter untuk memastikan apakah pasien tersebut sudah bisa dinyatakan sembuh atau belum.

Baca juga: Punya Gangguan Pencernaan Tak Boleh Disuntik Vaksin COVID-19, Ini Alasannya

Jika sudah pernah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama sebelum terpapar, apakah harus mengulang dosis dari awal?

Kekebalan tubuh umumnya akan terbentuk secara optimal sekitar 2 minggu setelah Anda menyelesaikan dosis kedua vaksin COVID-19. Namun, bagaimana jika belum sempat mendapatkan dosis kedua tapi telanjur positif COVID-19?

Iklan dari HonestDocs
Paket Vaksin Hepatitis B Di NK Health Klinik

Cegah Penyakit Hepatitis B dengan Vaksin. Paket ini termasuk 3x suntik vaksin Hepatitis B, biaya registrasi, konsultasi dengan dokter, dan pemeriksaan tanda-tanda vital.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, vaksin COVID-19 dapat diberikan 3 bulan setelah penyintas dinyatakan sembuh. Jika penyintas sudah mendapatkan suntik vaksin dosis pertama sebelum positif corona, maka dosis kedua dapat diberikan 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Dengan kata lain, pasien tidak perlu mengulang dosis pertama.

Namun, jika penyintas COVID-19 belum pernah divaksin sebelumnya, maka ia akan mendapatkan dosis pertama setelah 3 bulan dinyatakan sembuh. Setelah itu, barulah ia dijadwalkan untuk suntik dosis kedua sekitar 28 hari atau satu bulan dari dosis pertama.

Baca juga: 6 Vaksin COVID-19 Telah Disetujui WHO, Sinovac yang Terbaru

Meskipun sudah divaksin, jangan lupa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Ingat, vaksin COVID-19 tidak akan membuat Anda kebal dari paparan virus corona. Tetaplah gunakan masker saat ke luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan hindari keramaian untuk mencegah penularan COVID-19.

5 Referensi
Tim Editorial HonestDocs berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat kepada pembaca kami. Kami bekerja dengan dokter dan praktisi kesehatan serta menggunakan sumber yang dapat dipercaya dari institusi terkait. Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang proses editorial kami di sini.
National Institutes of Health (NIH). Lasting immunity found after recovery from COVID-19. (https://www.nih.gov/news-events/nih-research-matters/lasting-immunity-found-after-recovery-covid-19). 26 Januari 2021.
Washington University School of Medicine. Mild COVID-19 induces lasting antibody protection, study finds. (https://www.sciencedaily.com/releases/2021/05/210524110135.htm). 24 Mei 2021.
WebMD. Coronavirus Immunity and Reinfection. (https://www.webmd.com/lung/coronavirus-immunity-reinfection#1). 19 April 2021.

Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.

Terima kasih sudah membaca. Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Buka di app