Bahaya Efek Samping Rokok Elektrik

Dipublish tanggal: Feb 22, 2019 Update terakhir: Nov 10, 2020 Tinjau pada Jun 8, 2019 Waktu baca: 4 menit
Bahaya Efek Samping Rokok Elektrik

Ternyata bukan hanya obat nyamuk saja yang memiliki versi elektriknya, tetapi rokokpun mengikutinya. Ya, rokok elektrik atau rokok eletronik (e-cigarettes) menjadi fenomena baru. Sebagai barang baru tentu banyak orang yang penasaran, seperti apa dia bekerja dan apakah rokok elektrik ini memiliki efek samping berbahaya seperti kakaknya?

Banyak perokok (versi bakar) beralir ke rokok elekterik, karena banyak yang mengklaim bahwa rokok elektrik ini aman. Anggapan ini berdasarkan fakta bahwa rokok elektrik tidak menggunakan tembakau dan yang dikeluarkan bukanlah asap hasil pembakaran,  melainkan uap dari cairan yang ada di dalamnya. Namun apakah benar tidak ada bahaya rokok elektrik yang ditimbulkan?

Kandungan rokok elektrik

Mari kita ketahui lebih jauh, apa kandungan rokok elektrik dan bagaimana ia bekerja. Sebuah rokok elektrik, setidaknya terdiri dari komponen-komponen berikut ini:

  • Mouthpiece - Tempat untuk meletakkan kartrid yang dapat diganti. Mouthpiiece inilah yang disedot saat menggunakan rokok elektrik
  • Atomizer - elemen pemanas yang menguapkan ciran pada katrid.
  • Baterai - biasanya berupa baterai lithium-ion yang dapat diisi ulang dan dapat diganti. Selain itu ada juga beberapa sirkuit elektronik dalam perangkat, seperti sensor aliran udara, switch cutoff untuk mencegah overheating, dan lampu LED (light emitting diode) untuk menunjukkan perangkat telah diaktifkan.

Cara menggunakannya sama saja dengan rokok bakar, namun bedanya Anda tidak perlu menggunakan korek api untuk menyalakannya, melainkan tinggal jepit dengan bibir kemudian sedok sebagaimana menggunakan rokok biasa. Pada saat menyedot itulah komponen pemanas menjadi aktif kemudian menguapkan cairan di dalamnya, uap akan keluar dan tampak seperti asap.

Menurut Shahab dkk, 2017 dijelaskan bahwa rokok elektrik memiliki risiko terjadinya kanker paru lebih rendah dibandingkan rokok pada umumnya. Namun penelitian tersebut tidak menyarankan penggunaanya dalam dosis yang besar dan jangka waktu Panjang.

Apa bahaya rokok elektrik? Di mana letak bahayanya?

Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa rokok elektrik ini tidak menggunakan tembakau dan tidak menggunakan mekanisme pembakaran, melainkan penguapan cairan, sehingga diklaim lebih aman dibanding rokok tradisional. Akan tetapi para ahli kesehatann tidak yakin bahwa anggapan itu benar.

Sebuah kenyataan yang perlu Anda ketahui, bahwa cairan pada katrid terdiri dari nikotin, perasa (seperti permen karet, mentol/mint, karamel, buah-buahan, kopi, atau cokelat ), propylene glycol (pelarut), dan zat aditif lainnya. Jumlah atau kadar nikotin didalamnya akan bervariasi, beberapa produk mengandung kadar nikotin yang sama dengan rokok tembakau biasa, sementara yang lain mengandung kadar yang lebih sedikit atau lebih banyak. Ada juga kartrid yang berisi cairan tanpa nikotin, ini ditujukan bagi pengguna yang menginginkan pengalaman merokok tanpa efek nikotin yang berbahaya.

Penelitian pada 2017 yang dilakukan Peneliti Kanker di Inggris membuktikan bahwa penggunaan rokok elektrik dalam jangka Panjang (minimal 6 bulan) ditemukan beberapa zat toksik pada kencingnya berupa senyawa karsinogenik dan senyawa organik volatile.

Nikotin cair diekstrak dari tembakau, tapi tidak seperti pada daun tembakau, nikotin cair dapat mematikan. Nikotin cair dapat menyebabkan kerusakan ketika dihirup, tetapi juga bisa berbahaya bila tertelan atau terserap melaui kulit. Bahkan dengan dosis kecil saja sudah berbahaya.

Selain nikotin, beberapa perangkat rokok elektrik juga dapat melepaskan logam selama penggunaan - termasuk timah dalam beberapa kasus - serta kotoran lainnya diketahui beracun dan / atau bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker).

Pada tahun 2009, Food and Drug Administration (FDA) Amerika serikat, menemukan beberapa kartrid nikotin cair berisi sekitar 1 persen dietilen glikol (DEG), bahan kimia beracun yang juga ada pada pengawet.

Seperti halnya rokok biasa, rokok elektrik juga tidak hanya berbahaya bagi penggunanya tetapi juga pada orang disekitarnya (perokok pasif). Meskipun ada klaim bahwa ini merupakan alternatif yang lebih aman, namun rokok elektrik tidak bisa sepenuhnya memecahkan masalah paparan bekas nikotin.

Paparan nikotin sebagai bahaya rokok elektrik adalah nyata, meskipun studi menunjukkan bahwa paparannya jauh lebih sedikit daripada asap rokok biasa. Oleh karena mereka tetap berisiko terhadap kanker, terutama kanker paru-paru. Selain itu, peneliti menemukan bahwa pengguna rokok elektrik mengalami penurunan fungsi paru-paru, perubahan sel, resistensi saluran napas dan tanda-tanda peradangan akibat efek samping rokok elektrik.

Hingga kini status keamanan rokok elektrik terutama yang dampak jangka panjangnya masih diperbincangkan karena klaim aman dari produsen belum sepenuhnya terbukti. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine yang dapat menyebabkan kanker.

Mungkinkah terjadi keracunan nikotin pada rokok elektrik?

Keracunan nicotine yang jarang terjadi pada pengguna rokok elektrik dibandingkan rokok konvensional. Beberapa gejala keracunan seperti mual atau pusing seperti mengambang dapat diatasi dengan mengurangi kadar nikotin dari rokok elektriknya. Cairan nikotin yang terkandung di dalam rokok elektrik juga harus dijauhkan dari jangkauan anak-anak guna mencegah keracunan.

Mengingat bahaya rokok elektrik yang sudah diketahui, walaupun banyak yang mengklaim bahwa ini lebih aman dibanding rokok biasa, namun lebih aman lagi jika tidak menggunakannya.


33 Referensi
Tim Editorial HonestDocs berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat kepada pembaca kami. Kami bekerja dengan dokter dan praktisi kesehatan serta menggunakan sumber yang dapat dipercaya dari institusi terkait. Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang proses editorial kami di sini.
Tierney PA, et al. (2016). Flavour chemicals in electronic cigarette fluids. DOI: (https://doi.org/10.1136/tobaccocontrol-2014-052175)
Sundar IK, et al. (2016). E-cigarettes and flavorings induce inflammatory and pro-senescence responses in oral epithelial cells and periodontal fibroblasts. DOI: (https://dx.doi.org/10.18632/oncotarget.12857)
Stratton K, et al. (2018). Public health consequences of e-cigarettes. (https://www.nap.edu/read/24952/chapter/1)

Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.

Terima kasih sudah membaca. Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Buka di app